Hal tersebut dilakukan usai Pimpinan DPR sementara akan melakukan rapat konsultasi dengan perwakilan partai politik yang lolos parlemen pada Pukul 15.00 WIB. Puan secara aklamasi akhirnya dipilih sebagai Ketua DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR diisi oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, Adies Kadir dari Golkas, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKN.
Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), kursi ketua DPR akan diisi oleh anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI, dalam hal ini PDI-P.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian acara akan dilanjutkan dengan Penyerahan Kepemimpinan DPR RI dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan Terpilih (Penyerahan Palu dan Buku Memori).
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita : Tvonenews.com