Puluhan Pjs Kades di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Desa 

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Pjs Kades di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Desa. FOTO : Ilustrasi

Puluhan Pjs Kades di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Desa. FOTO : Ilustrasi

KUALA TUNGKAL – Puluhan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat  mengembalikan uang ke kas desa setelah menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Hal ini seperti terutang dalam surat nomor 141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal tindak lanjut LHP 2019 surat itu ditujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat. Surat itu ditandatangani langsung Sekertaris daerah (Sekda) H. Agus Sanusi.

Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Sebrang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram Itam.

Inspektur Tanjab Barat, Drs. Encep Zarkasi dikonfirmasi membenarkan hal itu, Encep mengatakan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menjabat Pjs kepala desa tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke kas desa.

BACA JUGA :  Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023

“Penghasilan tetapnya yang dicairkan oleh Pjs tahun 2019. Bagi yang tidak mencairkan tidak mengembalikan,” katanya, Selasa (21/12/21).

Terkait berapa jumlah nominal yang dikembalikan. Menurut Encep jumlah uangnya berbeda beda setiap Pjs, sebab hal itu berdasarkan lama menjabat jadi Pjs kepala desanya.

“Jumlahnya bervariasi sesuai lamanya jabatan yang diemban dan jumlah uang yang dicairkan,” ungkapnya.

Dari jumlah 56 Pjs itu sebagian mengembalikan. Yang mengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan di luar gaji dari PNS-nya.  Namun, Kepala Inspektrorat belum tau detail siapa saja yang sudah mengembalikannya.

BACA JUGA :  134 Desa di Tanjab Barat Sudah Miliki Da’i Desa

“Tidak semuanya karena ada yang tidak mencairkan,” jelasnya.

Terkait detail jumlahnya, Kepala inspektrorat menyebutkan hal itu Dinas PMD yang lebih tau. Sebab, desa berada di bawah naungannya.

“Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab Barat.” Pungkasnya.(ko)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 594 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru