JAMBI – Setidaknya 644 kendaraan sudah terjaring personel Ditlantas Polda Jambi dan tim gabungan di penyekata mudik sejak 25 hingga 28 April 2021.
Dari jumlah itu terdapat 66 kendaraan diintruksikan petugas untuk putar balik ke daerah asal.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengutarakan kendaraan yang diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen atau PCR, yang menjadi syarat utama saat melakukan perjalanan antar provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya penumpang yang tidak ada keterangan negatif swab antigen, PCR atau GenoseC19, kita suruh putar balik,” kata Heru dikutip jambi.tribunnews.com, Kamis (29/04/21).
Heru katakan, kendaraan diperbolehkan memasuki wilayah Provinsi Jambi, jika penumpang atau pengemudinya sudah melakukan swab antigen.
“Terserah mereka mau lakukan swab antigen dimana, kalau sudah ada baru kita izinkan,” jelasnya.
Dari 66 kendaraan yang diinstruksikan untuk putar balik, 8 diantaranya adalah bus antar lintas provinsi.(*)