Ratusan Kendaraan Terjaring di Pos Penyekatan Perbatasan Jambi, Sebagian Diputar Balik

- Redaksi

Jumat, 30 April 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Menyetop dan Memeriksa Salah Satu Bus Antar Provinsi di Pos Penyekatan. FOTO : Istimewa.

Petugas Menyetop dan Memeriksa Salah Satu Bus Antar Provinsi di Pos Penyekatan. FOTO : Istimewa.

JAMBI – Setidaknya 644 kendaraan sudah terjaring personel Ditlantas Polda Jambi dan tim gabungan di penyekata mudik sejak 25 hingga 28 April 2021.

Dari jumlah itu terdapat 66 kendaraan diintruksikan petugas untuk putar balik ke daerah asal.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengutarakan kendaraan yang diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen atau PCR, yang menjadi syarat utama saat melakukan perjalanan antar provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya penumpang yang tidak ada keterangan negatif swab antigen, PCR atau GenoseC19, kita suruh putar balik,” kata Heru dikutip jambi.tribunnews.com, Kamis (29/04/21).

Heru katakan, kendaraan diperbolehkan memasuki wilayah Provinsi Jambi, jika penumpang atau pengemudinya sudah melakukan swab antigen.

“Terserah mereka mau lakukan swab antigen dimana, kalau sudah ada baru kita izinkan,” jelasnya.

Dari 66 kendaraan yang diinstruksikan untuk putar balik, 8 diantaranya adalah bus antar lintas provinsi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 583 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB