JAMBI – Masyarakat berprofesi sebagai pengayuh becak di Kabupaten Tanjab Barat bakal mendapatkan bantuan sosial (Bansos) penyesuain Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar di Jambi.
Menurut Arief, Bansos penyesuaian kenaikan harga BBM diperuntukkan untuk 200 tukang becak penyalurannya melalui tiga tahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besaranya Rp 260 ribu perbulan dikali tiga untuk 200 tukang becak,” katanya Arif.
Mantan Sekda Tabjab Barat ini mengatakan, sebelumnya Pemprov Jambi sudah menyurati Bupati Tanjab Barat untuk mendata dan membuat SK penerima Bansos.
Lanjut Halaman Berikutnya……………….
Halaman : 1 2 Selanjutnya