KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Marcelo Bellah, SH., MH memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan selama periode Tahun 2023.
Kinerja ini disampaikan Marcelo Bellah saat giat refleksi akhir Tahun kepada Wartawan di Aula Kantor Kejari, Jum’at (22/12/23) dan dihadiri Kasubbagbin beserta seluruh Jajaran Kasi di Lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.
Marcelo Bellah memaparkan, keberhasilan kinerja Kejari Tanjung Jabung Barat pada Rakerda Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi 2023, Kejari berhasil meraih sejumlah predikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Predikat tersebut berupa terbaik I Bidang pembinaan, terbaik III Bidang Intelijen, terbaik III penanganan perkara bidang Tindak Pidana Khusus, terbaik III Penyelamatan keuangan Negara bidang tindak pidana khusus dan terbaik III festival Film pendek Anti korupsi Tahun 2023,” bebernya.
Di Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan penyelidikan/pengamanan/penggalangan, rapat Tim pemahaman aliran kepercayaan, penyuluhan hukum, penerangan hukum dengan program Jaksa menyapa, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah.
“Realisasi pencapaian pada bidang intelijen ini mencapai 100 persen,” katanya.
Lebih lanjut Marcelo Bellah mengatakan, pada bidang Tindak pidana umum telah menyelesaikan perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 3 Perkara dan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Tanjung Jabung Barat sebanyak 251 Perkara.
“Penyelesaian perkaranya Pra Tuntutan 251 Perkara, Tuntutan 250 perkara dan Ekseskusi 205 perkara,” katanya.
Sejumlah 251 Perkara ini terdiri dari perkara Narkotika 93 Perkara, Pencurian 59, Perlindungan Anak 27, Penggelapan 13, Penganiayaan 10, Minyak dan Gas Bumi 8, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 8, Pengeroyokan 6 Perkara
Selanjutnya Kehutanan 5, Penadahan 4, Perjudian 3, Pembunuhan 2, pemerasan 2, penipuan 2, informasi dan transaksi elektronik (ITE) 2, perikanan 2, UU Darurat tentang senjata Tajam 2, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1, aduan palsu 1 dan perbuatan tidak menyenangkan 1 perkara.
“Selain itu di bidang Tindak Pidana khusus Tindak Pidana Korupsi tahap penyelidikan 3 Perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 3 perkara telah dilakukan eksekusi 3 perkara,” sebutnya.
Marcelo Bellah menambahkan, Kinerja Kejari Tanjung Jabung Barat 2023 telah menyelamatkan keuangan Negara tindak pidana korupsi yang telah Inkrah sebesar Rp.2.105.220.671,03,- serta denda hasil Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp.300.000.000,- telah dieksekusi dan disetorkan ke Kas Negara.
“Kemudian pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam penyelesaian perkara, bidang Dayung telah melaksanakan bantuan hukum sebanyak 28, pendampingan 119, pelayanan hukum 19 dan Pemulihan keuangan daerah sebesar Rp.2.000.000.000,- dan telah disetorkan ke Kas daerah,” tambahnya.
Sedangkan pada Bidang Barang Bukti Rampasan Negara, telah dilaksanakan kegiatan eksekusi pemusnahan dan pemeliharaan serta pendapatan hasil penjualan Barang Rampasan/hasil sitaan yang telah disetor ke Kas Negara sebesar Rp.905.615.000,-.
“Dan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat pada Tahun 2023 sebesar Rp.3.340.032.073,-,” pungkas Kajari.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal