Rujuk Tak Diterima, Bacok Istri, Pria di Bungo Diciduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ridho (22) Dibawa Polisi Untuk Menunjukan Barang Bukti Pisau yang Digunakan Melakukan Penganiayaan, pada Jumat (27/08/21). FOTO : Tanfkapan Layar Video Dok, Res Bungo

Pelaku Ridho (22) Dibawa Polisi Untuk Menunjukan Barang Bukti Pisau yang Digunakan Melakukan Penganiayaan, pada Jumat (27/08/21). FOTO : Tanfkapan Layar Video Dok, Res Bungo

BUNGO – Polsek Jujuhan, Polres Bungo mengamankan seorang pria bernama Ridho (22) pada Jumat (27/08/21) atas dugaan tindak pidana KDRT.

Ia diamankan atas laporan telah menganiaya istrinya Siti Suci Rohani (19) di rumahnya di Beringin Jaya RT 01 Desa Aur Gading, Kecamatan Jujuhan Ilir Kab. Bungo beberapa jam pasca kejadian.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH memgatakan kronologi kejadian ketika pelaku mendatangi korban yang tinggal dengan orang tuanya di Beringin Jaya RT 01 Desa Aur Gading, Kecamatan Jujuhan Ilir Kab. Bungo, KDRT pada Jumat (27/08) sekira pukul 07.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya dilatarbelakangi oleh ingin rujuk karena sudah pisah ranjang bahkan pisah rumah sekitar 3 bulan terakhir,” ungkap AKBP Guntur.

Kekerasan dilakukan dengan sebilah pisau hingga korban mengalami memar dan luka dibagian muka, dilarika ke Puskesmas Pulau Batub Jujuhan Ilir.

Pelaku disangkan pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

“Ancaman pidana penjara 10 tahun,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB