Rujuk Tak Diterima, Bacok Istri, Pria di Bungo Diciduk Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ridho (22) Dibawa Polisi Untuk Menunjukan Barang Bukti Pisau yang Digunakan Melakukan Penganiayaan, pada Jumat (27/08/21). FOTO : Tanfkapan Layar Video Dok, Res Bungo

Pelaku Ridho (22) Dibawa Polisi Untuk Menunjukan Barang Bukti Pisau yang Digunakan Melakukan Penganiayaan, pada Jumat (27/08/21). FOTO : Tanfkapan Layar Video Dok, Res Bungo

BUNGO – Polsek Jujuhan, Polres Bungo mengamankan seorang pria bernama Ridho (22) pada Jumat (27/08/21) atas dugaan tindak pidana KDRT.

Ia diamankan atas laporan telah menganiaya istrinya Siti Suci Rohani (19) di rumahnya di Beringin Jaya RT 01 Desa Aur Gading, Kecamatan Jujuhan Ilir Kab. Bungo beberapa jam pasca kejadian.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pembunuh TNI Diringkus Polisi

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH memgatakan kronologi kejadian ketika pelaku mendatangi korban yang tinggal dengan orang tuanya di Beringin Jaya RT 01 Desa Aur Gading, Kecamatan Jujuhan Ilir Kab. Bungo, KDRT pada Jumat (27/08) sekira pukul 07.00 WIB.

“Motifnya dilatarbelakangi oleh ingin rujuk karena sudah pisah ranjang bahkan pisah rumah sekitar 3 bulan terakhir,” ungkap AKBP Guntur.

Kekerasan dilakukan dengan sebilah pisau hingga korban mengalami memar dan luka dibagian muka, dilarika ke Puskesmas Pulau Batub Jujuhan Ilir.

BACA JUGA :  BNNP Jambi Ciduk MZ di Sungai Nibung dengan 64 Butir Ektasi

Pelaku disangkan pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

“Ancaman pidana penjara 10 tahun,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru