“Korban memberontak, namun pelaku RA mengancam “Kalau Kau Ngadu Mak Kau Aku Bunuh“, atas ancaman tersebut korban takut dan tidak bisa menceritakan perbuatan tersebut kepada siapapun termasuk ibu kandungnya,” sebutnya.
Berbeda laporan, Kombes Pol Andri Ananta juga mengatakan, bahwa ibu korban juga melaporkan sang pacar korban yakni BS, korban sempat meminta bantuan kepada saudarinya yakni inisial SS, pengakuannya bahwa korban lagi hamil dan sedang mengandung anak BS dan atas ucapannya, ibu korban marah dan menanyakan kepada korban kebenarannya, dan korban mengakui bahwa ia hamil 5 bulan pada 4 Desember 2022 lalu.
Lanjut Halaman Berikutnya………
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya