Sadis! Seorang Anak Digauli Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil 6 Bulan, Keduanya Dibekuk Polda Jambi

- Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Senin (9/1/23). FOTO : Dhea.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Senin (9/1/23). FOTO : Dhea.

Pelaku BS melakukan aksi bejatnya di kos-kosan Alpine di bulan April 2022, pelaku melakukan hubungan intim seperti layaknya hubungan suami dan istri.

“Korban sempat bertanya kepada pelaku BS, korban bertanya, “Kalau aku hamil kayak mano?” dan tersangka menjawab, “Yo nanti kalau kau hamil aku yang tanggung jawab,” dan setelah itu tersangka langsung menyetubuhi korban,”

BACA JUGA :  Tempat Judi Tembak Ikan di Batang Asam Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan

Saat ini kedua pelaku yakni ayah tiri dan pacar korban diamankan di Mapolda Jambi

Akibat dari ulah bejat pelaku RA dan BS, mereka disangkahkan Pasal 81 dan pasal 82, UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman kurungan 5 tahun paling 15 tahun. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 579 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru