Sambut HUT Ke-51 BNPP, Basarnas Jambi Laksanakan Jalan Santai

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Besar Basarnas Jambi melaksanakan Kegiatan Jalan Santai, Minggu (26/2/23) pagi. FOTO : HUmas

Keluarga Besar Basarnas Jambi melaksanakan Kegiatan Jalan Santai, Minggu (26/2/23) pagi. FOTO : HUmas

JAMBI – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi, Kornelis bersama seluruh Keluarga Besar Basarnas Jambi melaksanakan Kegiatan Jalan Santai, Minggu (26/2/23) pagi.

Kegiatan Jalan santai tersebut dimulai dari Halaman Kantor Basarnas Jambi dan berakhir di Shelter Kantor.

memeriahkan Kegiatan Jalan santai ini Kantor Basarnas Jambi menggandeng Bank BSI.

Kepala kantor Basarnas Jambi, Kornelis mengatakan acara ini dalam rangka bagian dari Peringatan HUT Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Ke-51 tahun 2023.

“Selain itu, kegiatan Jalan Santai ini untuk meningkatkan tali Silaturahmi antar Anggota Beserta Keluarga Besar Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi,” tutupnya.

Sejarah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dimulai dengan terbitnya Keputusan Presiden No 11 Tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang Badan SAR Indonesia (BASARI).

BACA JUGA :  Nur Hilmi Terpilih Sebagai Ketua RT 020 Kelurahan Patunas

Perubahan nama Badan SAR Nasional (BASARNAS) menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ditandatangani presiden Joko Widodo pada tanggal 6 September 2016.

BACA JUGA :  Korem 042/Gapu Jambi Bakal Naik Status Menjadi Kodam

Terakhir, berdasarkan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2007, BASARNAS ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tanggal 16 September 2014 UU Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan disahkan oleh Komisi V DPR-RI.

(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru