Sambut HUT RI Ke 79, PLN Imbau Tak Pasang Bendera dan Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuni Penjual Bendera Merah Putih Replika Asal Kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat saat melayani Pembeli, Selasa (9/8/22). FOTO : LT

Yuni Penjual Bendera Merah Putih Replika Asal Kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat saat melayani Pembeli, Selasa (9/8/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Euforia Dirgahayu Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus terlihat di seluruh titik di Kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul.

Terkait dengan itu, PT PLN menghimbau masyarakat untuk tidak memasang bendera atau umbul umbul di dekat jaringan listrik.

PLN pun menyebutkan bahwa jarak aman untuk pemasangan bendera, umbul-umbul, spanduk atau hiasan 17-an minimal 3 meter dari jaringan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjaga jarak aman merupakan salah satu menjaga potensi bahaya listrik bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya.

Selain membahayakan masyarakat sekitar dan yang melintas, hal tersebut dinilai dapat menyebabkan gangguan terhadap pasokan listrik.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Perpisahan Dandim 0419/Tanjab, Letkol Arm Dwi Sutaryo
Sambutan Hangat Wabup Katamso untuk Dandim Baru 0419/Tanjab
Gerakan Pangan Murah, DKP Tanjab Barat Jaga  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Menjelang Nataru
Plt Kadishub : Pemasangan Portal dan CCTV di Jalan Semau-Jambi untuk Atasi Kerusakan Jalan
Malam Pergantian Tahun 2026 Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Kerjasama Masyarakat 
Kapolres Tanjab Barat Sampaikan Poin Penting Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Tradisi Pedang Pora Lepas Purna Tugas 2 Personel Polres Tanjab Barat
Kerja ASN se Provinsi Jambi Wajib Kenakan Pakaian Teluk Belango dan Kebaya dari Tanggal 2-9 Januari 2026!
Berita ini 323 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:39 WIB

Malam Perpisahan Dandim 0419/Tanjab, Letkol Arm Dwi Sutaryo

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:28 WIB

Sambutan Hangat Wabup Katamso untuk Dandim Baru 0419/Tanjab

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerakan Pangan Murah, DKP Tanjab Barat Jaga  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Menjelang Nataru

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:57 WIB

Plt Kadishub : Pemasangan Portal dan CCTV di Jalan Semau-Jambi untuk Atasi Kerusakan Jalan

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:14 WIB

Kapolres Tanjab Barat Sampaikan Poin Penting Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Berita Terbaru