BATURAJA – Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama pihak kepolisian setempat akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu (21/06/21).
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya