Menurut dia, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar dapat tercapai.
Bahkan Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” kata dia.(Edt)
Sumber : sumsel.antaranews.com
Halaman : 1 2