Sarifudin Mengingatkan BLT Tidak Dimanfaatkan Untuk Mengambil Keuntungan

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi baru – baru ini melaunching Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat terdampak Covid-19. Untuk Penerima bantuan BLT APBD Perubahan tahun 2021 sebanyak 3.388 Kepala Keluarga ini merupakan Masyarakat Tanjab Barat terdampak Covid-19.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

“Jelas kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh. Maka dari itu setiap orang itu Wajib mengambil bantuan sendiri guna menghindari terjadinya penyimpangan,” pinta Sarifudin saat ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (2/12/21).

Kemarin saat penyerahan bantuan telah disampaikan jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini. “Kami tidak rela. Apalagi sudah kita ketahui jika penerima bantuan Masyarakat tidak mampu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Dilain sisi sebut Sarifudin, bagi data keluarga yang tidak masuk ke dalam penerima bantuan yang memang layak untuk mendapatkan, pihaknya mengusulkan kepada RT, Lurah dan Kades untuk menyamakan data yang kemudian di Musyawarahkan.

“Baik di Musyawarah Desa maupun Kelurahan dan diketahui BKTM, Babinsa serta Petugas dari Dinas Sosial diwakili oleh PKH atau Petugas Kesejahteran Sosial Kecamatan.Sehingga disitu bisa diketahui mana keluarga yang layak mana yang tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  BAZNAS Tanjab Barat Serahkan Bantuan Biaya Berobat Kepada Bapak Damri

Setelah itu sambung Sarifudin, hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengusulan berbasis data.”Nantinya akan ditindaklanjuti dengan usulan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.

Untuk diketahui Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tanjab Barat disalurkan untuk 3 (Tiga) Bulan. Mulai dari Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2021 dengan nominal Rp300 Ribu pada setiap Bulan nya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru