Sarifudin Mengingatkan BLT Tidak Dimanfaatkan Untuk Mengambil Keuntungan

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi baru – baru ini melaunching Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat terdampak Covid-19. Untuk Penerima bantuan BLT APBD Perubahan tahun 2021 sebanyak 3.388 Kepala Keluarga ini merupakan Masyarakat Tanjab Barat terdampak Covid-19.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

“Jelas kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh. Maka dari itu setiap orang itu Wajib mengambil bantuan sendiri guna menghindari terjadinya penyimpangan,” pinta Sarifudin saat ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (2/12/21).

Kemarin saat penyerahan bantuan telah disampaikan jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini. “Kami tidak rela. Apalagi sudah kita ketahui jika penerima bantuan Masyarakat tidak mampu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polri Akan Gelar Operasi Ketupat Mulai 18 April-1 Mei 2023

Dilain sisi sebut Sarifudin, bagi data keluarga yang tidak masuk ke dalam penerima bantuan yang memang layak untuk mendapatkan, pihaknya mengusulkan kepada RT, Lurah dan Kades untuk menyamakan data yang kemudian di Musyawarahkan.

“Baik di Musyawarah Desa maupun Kelurahan dan diketahui BKTM, Babinsa serta Petugas dari Dinas Sosial diwakili oleh PKH atau Petugas Kesejahteran Sosial Kecamatan.Sehingga disitu bisa diketahui mana keluarga yang layak mana yang tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  PetroChina Jadi Perusahaan Terbaik dalam Penyaluran CSR di Tanjabbar

Setelah itu sambung Sarifudin, hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengusulan berbasis data.”Nantinya akan ditindaklanjuti dengan usulan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.

Untuk diketahui Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tanjab Barat disalurkan untuk 3 (Tiga) Bulan. Mulai dari Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2021 dengan nominal Rp300 Ribu pada setiap Bulan nya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru