JAMBI – Pemerintah Kabupaten Sarolangun sukses meraih Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jamabi atas Pemeriksaan LKPD Sarolangun 2021.
LHP atas LKPD Kabupaten Sarolangun 2021 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari, SE. dan Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra di Kantor BPKP Provinsi Jambi, Jumat (14/5/22).
Rio Tirta mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain:
1. Kesalahan penganggaran belanja pegawai dan belanja barang pada Pemerintah
Kabupaten Sarolangun sebesar Rp22,22 Miliar; 2. Pengelolaan kas di Bendahara Pengeluaran tidak memadai pada delapan OPD; 3. Penatausahaan aset tetap tanah tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah;
4. Peralatan dan mesin tidak diketahui keberadaannya serta penatausahaan aset tetap peralatan dan mesin tidak sesuai ketentuan; dan
5. Penatausahaan aset tetap jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, Rio Tirta mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat
“BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan tersebut,” kata Tirta.
BPK menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun dan Bupati Sarolangun beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan.(*)