Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Terduga Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi yang diamankan Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : HMS

2 Terduga Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi yang diamankan Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN – Kurang dari 1 x 24 Jam, pelaku curas yang beraksi di jalan Komplek Perumahan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Sabtu malam (20/1/24).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S kepada awak media mengatakan pengungkapan kasus  tersebut usai Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari anggota Polsek Jaluko, bahwasanya baru saja terjadi pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit mobil Izuzu Pick Up Warna putih dengan korban luka tusuk yang terjadi di jalan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi pada Sabtu (20/1/24) sekira pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA :  Korban Tenggelam di Sungai Batang Nilo Muara Siau Ditemukan

Selanjutnya Tim Opsnal yang pada saat itu sedang berada di seputaran Kecamatan Pamenang langsung melakukan penyisiran kewilayah Trans A1 Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata benar saja, Tim Opsnal langsung memberhentikan 1 unit kendaraan yang mempunyai ciri-ciri seperti yang dilaporkan hilang tersebut, 2 orang berhasil diamankan,” ungkap Ruly.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Secata PK TNI AD Gelombang II 2020

Dua orang yang dimankan itu masing-masing berinisial BP (41) warga Jl Cendrawasih No 5 Rt 05 Rw 02 (Makassar), Jl Kapten Pattimura Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo No 14 Rt 05 (Jambi) dan SB (31) Jl Lintas Sabak Desa Niaso Rt 04 Dusun Pematang Aleh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BP dan SB mengaku sebagai pelaku Curas terhadap mobil Izuzu Pick Up yang terjadi di Komplek perumahan Citra Raya City,” sambung Ruly.

BACA JUGA :  Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

Seleanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin dan berkoordinasi dengan Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi untuk ditindak lanjuti.

“Jadi kedua pelaku ini buronan Polres Muara Jambi yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Merangin usai melakukan Curanmor di sana,” ujarnya.

Ruly manambahkan, bahwa untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Personil Polsek Jaluko.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 196 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru