Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Terduga Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi yang diamankan Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : HMS

2 Terduga Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi yang diamankan Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN – Kurang dari 1 x 24 Jam, pelaku curas yang beraksi di jalan Komplek Perumahan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Sabtu malam (20/1/24).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S kepada awak media mengatakan pengungkapan kasus  tersebut usai Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari anggota Polsek Jaluko, bahwasanya baru saja terjadi pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit mobil Izuzu Pick Up Warna putih dengan korban luka tusuk yang terjadi di jalan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi pada Sabtu (20/1/24) sekira pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya Tim Opsnal yang pada saat itu sedang berada di seputaran Kecamatan Pamenang langsung melakukan penyisiran kewilayah Trans A1 Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata benar saja, Tim Opsnal langsung memberhentikan 1 unit kendaraan yang mempunyai ciri-ciri seperti yang dilaporkan hilang tersebut, 2 orang berhasil diamankan,” ungkap Ruly.

Dua orang yang dimankan itu masing-masing berinisial BP (41) warga Jl Cendrawasih No 5 Rt 05 Rw 02 (Makassar), Jl Kapten Pattimura Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo No 14 Rt 05 (Jambi) dan SB (31) Jl Lintas Sabak Desa Niaso Rt 04 Dusun Pematang Aleh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BP dan SB mengaku sebagai pelaku Curas terhadap mobil Izuzu Pick Up yang terjadi di Komplek perumahan Citra Raya City,” sambung Ruly.

Seleanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin dan berkoordinasi dengan Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi untuk ditindak lanjuti.

“Jadi kedua pelaku ini buronan Polres Muara Jambi yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Merangin usai melakukan Curanmor di sana,” ujarnya.

Ruly manambahkan, bahwa untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Personil Polsek Jaluko.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Berita ini 180 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB