KUALA TUNGKAL – Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat menggelar sosialisasi protokol kesehatan penggunaan masker berkeliling di jalan dan tempat di Kota Kuala Tungkal, Rabu (07/10/20).
Soaialisasi ini dilakukan setelah lonjakan positif Covid-19 di Tanjab Barat meningkat khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir kota Kuala Tungkal. Yang kedapatan tidak memakai masker didata dan membuat surat pernyataan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabid P3 Satpol PP diback up Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjab Barat, Dishub diikuti petugas Dinkes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Pol PP melalui Kabid P3 H. Budi Prasetyo NW mengatakan langkah ini dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanjab Barat khususnya di Kota Kuala Tungkal yang melonjak akhir-akhir ini.
“Kegiatan sebagai bentuk seruan Peraturan Daerah No 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019, tadi yang tidak pakai masker kita data beri sanksi membuat pernyataan, datanya kita rekap di Pol PP,” katanya.
Menurtnya selama pelaksanaan kegiatan ini sebagian besar masyarakat seudah memakai masker, tetapi masih ada sebagian ditemukan yang tidak memakasi masker. Bahkan ada mereka yang membawa masker namun tidak dipakai sebagaimana mestinya.
“Nah, dari yang sebagian kecil ini, kalau tidak didisiplinkan kalau kena kan juag bisa mengenai yang sudah disiplin juga,” katanya.
Berbagai alasan yang diutarakan mereka yang terjaring, mulai dari kelupaan tidak membawa masker hingga tidak punya masker. Mereka langsung didata dan difoto kemudian dicek suhu tubuh.
“Kami berharap seluruh warga bisa terus sinergi dengan pemerintah, bersama-sama mencegah penularan Covid-19, ” tandas H. Budi.(*)