JAMBI – Personel TNI-Polri, BPBD dan isntansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.
Penangkapan bermula, Tim Satgas Karhutla yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM ,RPK dari PT. WKS Distrik VIII dan MPA menemukan titik hotspot sesuai yang terpantau satelit NOAA20 dan SNPP, dengan hasil api sudah dalam keadaan padam dengan luas sekitar 2 hektar pada Jumat 2 Agustus 2024.
Setelah melakukan breafing, tim Satgas Karhutla terdiri dari TNI 5 orang, Polri 5 orang, RPK PT. WKS Distrik VIII 2 orang dan anggota MPA 5 orang dengan alat GPS langsung menuju ke lokasi kebakaran lahan menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Penrem 042/Gapu
Halaman : 1 2 Selanjutnya