Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang Ratusan Truk ODOL

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022 - 23:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Angga Luvyanto, KasatLantas Polres Muaro Jambi

AKP Angga Luvyanto, KasatLantas Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi menindak ratusan kendaraan Over Dimensi Over Load atau ODOL. Penindakan tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.

KasatLantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto mengatakan, keberadaan kendaraan Odol sangat membahayakan pengemudi dan pengendara lainya.

Menurutnya, kendaraan Odol salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu-lintas di jalan raya yang masuk wilayah Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari itu maka penindakan terhadap kendaraan Odol akan terus dilakukan,” kata AKP Angga Luvyanto, Rabu (22/6/22).

Menuerut Kasat, selama bulan Juni 2022 terhitung sejak tanggal 13 hingga 22, sudah ada 120 kendaraan Odol yang ditindak. Penindakan terhadap kendaraan Odol ini dilakukan dengan cara tilang.

“Semua kendaraan yang terjaring dikenai tilang. Hal ini supaya para sopir juga jera dan tidak lagi memuat barang berlebih,” kata Angga.

Selain itu, kendaraan Odol ini sering mengalami kecelakaan dan mengakibatkan korban jiwa. Termasuk kendaraan Odol juga menjadi penyebab kerusakan jalan.

Lebih lanjut kata Kasat, Over dimensi merupakan bentuk kejahatan lalu-lintas yang dapat ditindak pidana dengan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Kemudian Over Load merupakan bentuk pelanggaran lalu-lintas yang dapat ditindak dengan Pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” tukasnya.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla di Muaro Jambi! 170 Hektare Lahan Gambut Sungai Gelam Ludes Terbakar
Hadapi Kemarau Ekstrem, Satgas Karhutla Jambi Pastikan Infrastruktur Air dan Mitigasi PT WKS Siap Tempur
Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja
Pimpin Kembali PWI Muara Jambi, Mustopa Fokus pada Kompetensi dan Independensi Pers
Bupati Anwar Sadat Apresiasi 48 Anggota Kontingen Tanjab Barat di Jamda Jambi 2026
Kurang Dari 24 Jamb, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Bocah 7 Tahun Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Gabungan Muaro Jambi Diterjunkan
Kawasan Industri Talang Duku Mencekam, Gudang PT Budi Nabati Perkasa Hangus Terbakar
Berita ini 348 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Karhutla di Muaro Jambi! 170 Hektare Lahan Gambut Sungai Gelam Ludes Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hadapi Kemarau Ekstrem, Satgas Karhutla Jambi Pastikan Infrastruktur Air dan Mitigasi PT WKS Siap Tempur

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Kembali PWI Muara Jambi, Mustopa Fokus pada Kompetensi dan Independensi Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Anwar Sadat Apresiasi 48 Anggota Kontingen Tanjab Barat di Jamda Jambi 2026

Berita Terbaru