Satres Narkoba Polres Tanjabbar Bekuk Pasutri Residivis Kasus Narkotika

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

 KUALA TUNGKAL – Pasangan suami istri siri RA (31) dan HS alias Susan (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat dengan barang bukti Sabu seberat 529,39 gam atau ½ kg.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (15/1/23).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebut tangkapan dari kedua tersangka ini menjadi yang terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023.

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23).

BACA JUGA :  Baru Dua Jam Pelaksanaan Vaksinasi di Yayasan Budhi Luhur 500 Orang Tervaksinasi

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kedau tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres pelaku pertama ditangkap berinisial RA sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Setia Jalan Panglima H. Saman Kuala Tungkal dengan barang bukti 3 buah plastik klip berisi diduga Narkotika jenis shabu.

BACA JUGA :  Melalui MTQ, Ketua DPC Partai Demokrat Ajak Masyarakat Bangun Karakter dan Akhlak Anak

Usai melakukan penangkapan terhadap RA, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainya yakni seorang perempuan berinisial HS.

“Sekira pukul 20.30 WIB Tim berhasil mengamankan SH di rumahnya di Parit 3 Jln. Tenggiri Rt. 03  Kel. Kampung Nelayan Kec. Tungkal Ilir,” ujar AKBP Padli.

Lanjut Halaman Berikutnya……..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 912 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru