Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Tim Gabungan. FOTO : Humas

Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Tim Gabungan. FOTO : Humas

MERLUNG – Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat bersama BNN dan Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan terduga Pelaku penyalahguna Narkotika Jenis Daun Ganja, Jum’at (12/4/24) sekira Pukul 09.00 Wib.

Tidak tanggung-tanggung Narkotika jenis Daun Ganja yang diselundupkan dari Medan dan diterima oleh terduga Pelaku melalui jasa pengiriman paket JnT Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini seberat 1,5 Kilogram Bruto.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. IK., MM kepada lintastungkal menyampaikan terduga Pelaku yang berhasil diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNNP dan Bea Cukai Jambi tersebut Inisial ND (26) seorang Mahasiswa Warga Kelurahan Penyabungan, Kecamatan Merlung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terduga Pelaku sebut Kapolres, informasi awal didapatkan dari Bea Cukai Provinsi Jambj bahwa akan ada pengiriman paket yang berisi diduga Narkotiak jenis Daun Ganja melalui JnT Kecamatan Merlung.

“Kemudian Jum’at 12 April 2024 sekira pukul 05.00 Wib Tim satresnarkoba bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi menuju ke JnT Kecamatan Merlung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya pada Pukul 08.00 Wib tiba di JnT Kecamatan Merlung Tim Satresnarkoba melakukan penyamaran sebagai kurir JnT bersama Pegawai JnT untuk mengantarkan Paket ke alamat tujuan didampingi oleh BNNP dan Bea Cukai Provinsi Jambi ke Alamat penerima di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung.

Masih dalam penyamaran sambung Kapolres, setelah tiba di Gapura Desa Penyabungan Kecamatan Melrung Tim menelpon penerima Paket untuk bertemu di Gapura Desa Penyabungan.

“Barulah sekira Pukul 09.00 Wib ada seorang Laki-Laki menghampiri Karyawan JnT yang pada saat itu beramal Anggota yang menyamar. Setelah paket diserahkan Tim Satresnarkoba bersama BNNP Provinsi Jambi mengamankan terduga Pelaku ND,” kata Kapolres lagi.

Tidak hanya mengamankan terduga Pelaku ND, Tim juga membuka 1 (satu) Paket besar tersebut dengan disaksikan oleh karyawan JnT beserta diduga Pelaku yang ternyata Paket tersebut berisikan diduga Narkotika jenis Daun Ganja.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap diduga Pelaku, ND mengakui Satu Paket berisikan diduga Narkotika jenis Daun Ganja adalah Paket milik Pelaku yang dipesan dari Medan,” imbuhnya.

Disaat itu tambah Kapolres, diduga Pelaku ND langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut Barang Bukti 1 (satu) plastik warma merah diduga berisikan Narkotika jenis Ganja (1,5 kg bruto), 1 (satu) buah Jaket warna Hijau, ⁠1 (satu) buah kertas papier, 1 (Satu) unit handphone merk Oppo warna Biru dan 1 (Satu) unit sepeda motor beat warna Hitam.

“Terhadap tersangka disangkakan drngan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 3,057 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru