YTUBE
Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Home / Kriminal

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap IIS atas Kepemilikan Ganja Kering

Pelaku IIS ketika Diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : Hms Restajam/Dhea

Pelaku IIS ketika Diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : Hms Restajam/Dhea

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu orang pria atas diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pelaku diamankan berinisial IIS (43) pada Selasa (13/12/22) malam di kawasan Jalan Barau-Barau RT 23 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku IIS ditangkap karena adanya laporan masyarakat karena kerap meresahkan dengan melakukan transaksi narkotika.

BACA JUGA :  Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius

“Kita lakukan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja,” ungkap Kompol Niko, Kamis (15/12/22).

Saat dilakukan penggeledahan tim Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis ganja.

“Berat ganja 11,81 gram bruto,” ujar Niko lagi.

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti satu paket ganja tersebut ditemukan di atas lemari di dalam kamar pelaku.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

“Saat di introgasi, pelaku mengakui ganja tersebut dibeli dari Paklek yang saat ini kita lakukan penyelidikan,” lanjut Kasat.

Dalam pemgakuannya kepada polisi ganja tersebut sebesar 200 ribu.

“Pelaku dan barang bukti ganja sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kasus Curat Masih Mendominasi di Wilkum Polsek Sungai Gelam

Kriminal

Lakukan Hal Terlarang, Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

Kriminal

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit

Kriminal

Curi Uang dan Emas Tetangga, SF Diamankan Polisi

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuh TNI Diringkus Polisi

Kriminal

3 dari 7 Kawanan Perampok Sadis di Sungai Bahar Berhasil Ditangkap Polda Jambi di Sumsel

Kriminal

Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan Saat akan Setor Uang Hasil Jual

Kriminal

Polresta Jambi Amankan 7 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan dan Kekerasan