Satu Komando dengan Ketum AHY, DPC Demokrat Tanjabbar Kirim Surat ke MA melalui PN

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM dan jajaran menyerahkan surat perlindungan hukum ke Ketua PN Kuala Tungkal. FOTO : LT

Foto bersama Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM dan jajaran menyerahkan surat perlindungan hukum ke Ketua PN Kuala Tungkal. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Soliditas dan satu Komando dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas dugaan upaya Kudeta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang melakukan Peninjauan Kembali, Ketua beserta Pengurus DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat juga simpatisan mendatangi Pengadilan Negeri atau PN Kuala Tungkal.

Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kabupaten Tanjab Barat dan jajaran terlebih dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY.

Kedatangan ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM bersama jajaran ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, untuk mengantarkan surat perlindungan hukum melalui PN ke Ketua Mahkamah Agung, dan diterima secara langsung oleh ketua PN Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH, Senin (3/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan, Sie menyebutkan kedatangan DPC Partai Demokrat mengantarkan Surat untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui PN Kuala Tungkal.

” Kami menolak dan tidak rela Partai Kami diambil alih KSP Moeldoko. Maka dari itu kami minta perlindungan hukum atas Peninjauan Kembali dari KSP Moeldoko,” sebut Jamal.

Dijelaskan Jamal, karena DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat berkedudukan di Kabupaten maka Pengadilan Negeri menjadi tempat perlindungan.

” Kami sudah menyampaikan surat perlindungan hukum untuk Ketua MA, Surat diterima Ketua PN langsung dan mudah-mudahan bisa diteruskan ke Mahkamah Agung,” katanya.

Perlindungan hukum ini jelas Jamal Darmawan, Sie yakni terkait Peninjauan Kembali (PK) Kubu Moeldoko yang diduga akan melakukan kudeta terhadap partai Demokrat dan menggagalkan upaya koalisi perubahan mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

” Kami satu komando dengan Ketum AHY dan DPP di Jakarta melawan gugatan KSP Moeldoko ini,” tegasnya.

Sebab, PK dari Kubu Moeldoko dengan beberapa Novum yang ada sudah diajukan mereka ketika menggugat Partai Demokrat dan di tolak Pengadilan maupun kasasi.

” Salah satunya kliping berita lama diangkat kembali itu yang dijadikan novum,” katanya.

Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat.

” Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA,” ucapnya.
” Tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH mengatakan, PN Kuala Tungkal sifatnya hanya menerima.

” Jika itu memungkinkan untuk diteruskan maka akan kita teruskan sebagaimana bunyi Suratnya,” ujar Ketua PN Kuala Tungkal.

Tentunya kata Ketua PN Kuala Tungkal, Surat dari DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat akan disampaikan sebagaimana bunyi surat ke MA dengan terlebih dahulu sesuai arahan Pengadilan Tinggi.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Bas

Sumber Berita: DPC Demokrat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB