Satu Komando dengan Ketum AHY, DPC Demokrat Tanjabbar Kirim Surat ke MA melalui PN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM dan jajaran menyerahkan surat perlindungan hukum ke Ketua PN Kuala Tungkal. FOTO : LT

Foto bersama Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM dan jajaran menyerahkan surat perlindungan hukum ke Ketua PN Kuala Tungkal. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Soliditas dan satu Komando dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas dugaan upaya Kudeta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang melakukan Peninjauan Kembali, Ketua beserta Pengurus DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat juga simpatisan mendatangi Pengadilan Negeri atau PN Kuala Tungkal.

Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kabupaten Tanjab Barat dan jajaran terlebih dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY.

Kedatangan ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM bersama jajaran ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, untuk mengantarkan surat perlindungan hukum melalui PN ke Ketua Mahkamah Agung, dan diterima secara langsung oleh ketua PN Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH, Senin (3/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan, Sie menyebutkan kedatangan DPC Partai Demokrat mengantarkan Surat untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui PN Kuala Tungkal.

” Kami menolak dan tidak rela Partai Kami diambil alih KSP Moeldoko. Maka dari itu kami minta perlindungan hukum atas Peninjauan Kembali dari KSP Moeldoko,” sebut Jamal.

Dijelaskan Jamal, karena DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat berkedudukan di Kabupaten maka Pengadilan Negeri menjadi tempat perlindungan.

” Kami sudah menyampaikan surat perlindungan hukum untuk Ketua MA, Surat diterima Ketua PN langsung dan mudah-mudahan bisa diteruskan ke Mahkamah Agung,” katanya.

Perlindungan hukum ini jelas Jamal Darmawan, Sie yakni terkait Peninjauan Kembali (PK) Kubu Moeldoko yang diduga akan melakukan kudeta terhadap partai Demokrat dan menggagalkan upaya koalisi perubahan mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

” Kami satu komando dengan Ketum AHY dan DPP di Jakarta melawan gugatan KSP Moeldoko ini,” tegasnya.

Sebab, PK dari Kubu Moeldoko dengan beberapa Novum yang ada sudah diajukan mereka ketika menggugat Partai Demokrat dan di tolak Pengadilan maupun kasasi.

” Salah satunya kliping berita lama diangkat kembali itu yang dijadikan novum,” katanya.

Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat.

” Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA,” ucapnya.
” Tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH mengatakan, PN Kuala Tungkal sifatnya hanya menerima.

” Jika itu memungkinkan untuk diteruskan maka akan kita teruskan sebagaimana bunyi Suratnya,” ujar Ketua PN Kuala Tungkal.

Tentunya kata Ketua PN Kuala Tungkal, Surat dari DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat akan disampaikan sebagaimana bunyi surat ke MA dengan terlebih dahulu sesuai arahan Pengadilan Tinggi.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Bas

Sumber Berita: DPC Demokrat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru