Satu Lagi Pelaku Curanmor di Merangin Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Maling Membobol Kunci Sepeda Mitor Menggunakan Kunci L atau T. FOTO : ISt/LT

Ilustrasi Maling Membobol Kunci Sepeda Mitor Menggunakan Kunci L atau T. FOTO : ISt/LT

MERANGIN  – Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial A (25) warga Rantau Panjang Mampun, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor. pelaku beraksi mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci L” terang Ruri Roberto, Rabu (9/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebut pelaku biasa beroperasi saat waktu malam hari dengan sasaran motor yang diparkir di Kos-kosan atau kontrakan rumah warga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Merangin. Selain itu, mereka juga beraksi dibeberapa daerah lainnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini pelaku mencuri Honda Beat warna Merah Hitam Nopol BH-6882-XG yang terparkir di dalam rumah saat itu pemiliknya sedang tertidur.

Motor hasil curian sendiri selanjutnya dibawa ke wilayah Muara Bungo untuk dijual.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 264 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru