Satu Lagi Pelaku Curanmor di Merangin Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Maling Membobol Kunci Sepeda Mitor Menggunakan Kunci L atau T. FOTO : ISt/LT

Ilustrasi Maling Membobol Kunci Sepeda Mitor Menggunakan Kunci L atau T. FOTO : ISt/LT

MERANGIN  – Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial A (25) warga Rantau Panjang Mampun, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor. pelaku beraksi mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci L” terang Ruri Roberto, Rabu (9/8/23).

Kapolres menyebut pelaku biasa beroperasi saat waktu malam hari dengan sasaran motor yang diparkir di Kos-kosan atau kontrakan rumah warga.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Merangin. Selain itu, mereka juga beraksi dibeberapa daerah lainnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini pelaku mencuri Honda Beat warna Merah Hitam Nopol BH-6882-XG yang terparkir di dalam rumah saat itu pemiliknya sedang tertidur.

BACA JUGA :  Dalam Kurun Waktu 1 Minggu, Polda Jambi Berhasil Ungkap 3 Kasus, Salah Satunya Perdagangan Anak Dibawah Umur

Motor hasil curian sendiri selanjutnya dibawa ke wilayah Muara Bungo untuk dijual.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 298 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru