Sebagai RS Rujukan Pasien Covid-19, RSUD Daud Arif Tanjabbar Batasi Kunjungan Pasien

- Editor

Jumat, 20 Maret 2020 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : RSUD KH Daud Airf Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat

FOTO : RSUD KH Daud Airf Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat

KUALA TUNGKAL – RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi ditunjuk sebagai rumah sakit Rujukan Pasien Covid-19 oleh Gubernur Jambi, kini menerapkan pembatasan kunjungan pasien dan jam kunjung pasien rawat inap.

Hal ini dilakukan untuk keamanan dan keselamatan para pasien dan pegawai di lingkungan rumah sakit dari paparan virus corona (Covid-19).

Direktur RSUD KH. Daud Arif dr. H. Elfry Syahril melalui Kabag Pelayanan RSUD KH. Daud Arif, Hartati, AMK mengakui bahwa di RSUD mulai Jumat (20/03/20) ini sudah diberlakukan meniadakan waktu berkunjung hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasien tidak diperkenankan dibesuk, kecuali dalam kondisu jritis, dan penunggu pasien hanya 1 orang serta diharuskan memakai identitas penunggu pasien,” ungkap Hartati, Jumat (20/03/20).

Lanjut Ibu Hartati, penunggu pasien pun terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Demikian pula semua penunggu wajib cuci tangan sebekum, selama dan sesudah memasuki ruang rawat inap dengan Hand Sanitaizer.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian serta mencegah penyebaran penyakit yang ada di rumah sakit kepada pengunjung yang sehat.

“Saya berharap masyarakat bisa memaklumi kebijakan yang kita ambil, demi kepentingan yang lebih besar untuk memutus potensi penularan Covid-19, “jelas Hartati.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 709 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:29 WIB

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

Sabtu, 3 Desember 2022 - 10:47 WIB

Batu Bara, Cinta Segi Enam yang Tak Harmonis

Minggu, 5 Juni 2022 - 17:37 WIB

Ardiansyah ; Antara Batu Bara dan Hak Asasi Manusia

Sabtu, 4 Juni 2022 - 20:53 WIB

Faisal Siregar : Lingkungan Baik dan Sehat Salah Satu Hak Asasi Manusia Terkait Kebijakan Pemprov Jambi Tentang Transportasi Batu Bara dan Jalan Raya

Sabtu, 4 Juni 2022 - 12:27 WIB

TNI Bersama Rakyat, Dorong Pembangunan Lewat TMMD

Selasa, 24 November 2020 - 16:01 WIB

Panggung Debat Calon Bupati Tanjab Barat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:04 WIB

3 Pasang Calon di Pilkada Jambi, Parpol Sudah Terbagi Habis?

Minggu, 5 Juli 2020 - 11:42 WIB

Isu Borong Partai dan Kemunculan Empat Pasang Calon akan Membuat Pilkada Tanjabbar Semakin Berwarna

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Tanjab Barat

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB