Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan. FOTO : Dhea

Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan. FOTO : Dhea

JAMBI – Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Lapas Jambi telah memindahkan 13 Narapidana resiko tinggi ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (12/10/22).

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib melalui Kadivas Kemenkumham Jambi Aris menyebutkan 13 napi tersebut telah sampai di dermaga Nusakambangan pukul 15.47 WIB.

“Tiba di dermaga Nusakambangan di jemput oleh petugas Lapas Nusakambangan,” ujarnya, Kamis (13/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Kadivpas Kemenkumham Jambi dalam proses pemindahan 13 napi ke Nusa Kambangan di kawal oleh petugas Lapas dan Brimobda Jambi.

“Alhamdulillah tadi sudah sampai dengan selamat, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kadivpas Kasus Narapidana yang dipindahkan adalah narkoba, pembunuhan dan penipuan dengan perincian kasus narkoba pidana Seumur Hidup 6 org, kasus pembuhunan pidana mati 1 org, kasus pembunuhan pidana seumur hidup 5 orang dan penipuan 1 orang

“13 Napi tersebut ada yang kasus Narkoba hukuman seumur hidup, Kasus pembuhunan hukuman pidana mati, kasus pembuhunan hukuman seumur hidup dan penipuan,” pungkasnya.  (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 760 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru