Sebelas WBP Lapas Kelas IIA Jambi Mendapatkan Ssimilasi di Rumah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelas WBP Lapas Kelas IIA Jambi Mendapatkan Ssimilasi di Rumah. FOTO : DOK.LAPAS.

Sebelas WBP Lapas Kelas IIA Jambi Mendapatkan Ssimilasi di Rumah. FOTO : DOK.LAPAS.

JAMBI – Sebanyak 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Jambi mendapatkan program Asimilasi.

Kalapas Kelas IIA Jambi, melalui Kasi Bidik, memgatam rogram Asimilasi dirumah ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua Permenkumham No. 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, PB, CMB dan CB bagi Narapidana dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Nantinya 11 orang warga binaan ini akan menjalani sisa pidananya dari rumah dan memiliki kewajiban untuk wajib lapor sampai dengan selesai masa pidananya,” ujar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (17/1/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Jatmiko, mengingat saat ini Pandemi masih belum berakhir sehingga Pemerintah memperpanjang kebijakan Asimilasi dirumah ini.

“Selama Bulan Januari ini Lapas Jambi telah mengeluarkan sebanyak 36 orang warga binaan untuk menjalani Asimilasi dirumah,” jelasnya.

Ia berharap, dengan Program Asimilasi dirumah ini dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 terutama di Lapas Jambi, mengingat Lapas Jambi saat ini mengalami Overkapasitas 235 persen sehingga rentan akan penyebaran Covid-19.

“Diharapkan agar warga binaan yang melaksanakan Asimilasi dirumah dapat menjaga Prokes dan juga mentaati semua aturan yang berlaku sehingga dapat hidup normal dan tidak mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukannya,” pungkasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru