Sebelum Ditangkap, Pembawa 4 Kg Sabu Sempat Aksi Kejar-Kejaran dengan Polisi

- Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 2 orang terduga pembawa 4 kg Narkotika Jenis Sabu dengan menggunakan mobis Avanza bernopol BM 1508 TH, Minggu (14/11/21) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Moh Lutfi membenarkan adanya penangkapan pengendara mobil avanza.

Ia menjelaskan, kecurigaan anggota patroli di Simpang 35 terhadap sebuah mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi.

“Anggota melakukan pengejaran pada mobil tersebut, saat anggota menanyakan SIM, supir dan temannya ketakutan, kemudian anggota menggeledah mobil dan ditemukan sebuah karung ukuran sedang. Dari pengakuan pelaku mengatakan karung berisi obat cat, dan ternyata saat dibuka karung tersebut berisi sabu yang dibungkus pakai plastik putih,” kata AKBP Moh Lutfi.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Dorong Ekosistem SAF, Airbus Apresiasi Inisiatif Energi Bersih

Wadirlantas Polda Jambi menambahkan sebelum penangkapan sempat adu kejar-kejaran dengan petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini kedua pelaku diserahkan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tujuh Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia 117 Kg Sabu Diringkus

Kedua orang diamankan berinisial TN (41) asal Pematang Kerasaan Rejo Sumut dan AA (37) asal Siak Hulu, Riau barang bukti 4 Kg sabu.

“Sedangkan barang bukti diamankan berupa 4 bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu, 1 mobil Avanza dan 2 unit handphone,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Berita ini 761 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Berita Terbaru