Sebelum Ditangkap, Pembawa 4 Kg Sabu Sempat Aksi Kejar-Kejaran dengan Polisi

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 2 orang terduga pembawa 4 kg Narkotika Jenis Sabu dengan menggunakan mobis Avanza bernopol BM 1508 TH, Minggu (14/11/21) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Moh Lutfi membenarkan adanya penangkapan pengendara mobil avanza.

Ia menjelaskan, kecurigaan anggota patroli di Simpang 35 terhadap sebuah mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota melakukan pengejaran pada mobil tersebut, saat anggota menanyakan SIM, supir dan temannya ketakutan, kemudian anggota menggeledah mobil dan ditemukan sebuah karung ukuran sedang. Dari pengakuan pelaku mengatakan karung berisi obat cat, dan ternyata saat dibuka karung tersebut berisi sabu yang dibungkus pakai plastik putih,” kata AKBP Moh Lutfi.

Wadirlantas Polda Jambi menambahkan sebelum penangkapan sempat adu kejar-kejaran dengan petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini kedua pelaku diserahkan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kedua orang diamankan berinisial TN (41) asal Pematang Kerasaan Rejo Sumut dan AA (37) asal Siak Hulu, Riau barang bukti 4 Kg sabu.

“Sedangkan barang bukti diamankan berupa 4 bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu, 1 mobil Avanza dan 2 unit handphone,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 760 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:47 WIB

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru