KUALA TUNGKAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui memberikan kuota 300 formasi Guru untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bupati telah menyampaikan saran kepada Pemerintah Pusat baik dengan Asisten Deputi Menkopolhukam, Menpan-RB kalau bisa diangka tersebut, prioritas rekrutmen untuk Tanjung Jabung Barat,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (23/9/22).
Tetapi kembali lagi untuk rekrutmen PPPK ini ada syarat dan ketentuan Pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas menyarankan dengan harapan mengutamakan yang ada di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena memang terkait formasi Guru, beberapa Minggu lalu, kita menerima keputusan Menpan-RB Tanjung Jabung Barat mendapatkan 300 formasi. Hanya saja bagaimana syarat, mekanismenya belum. Baru sebatas persetujuan formasi,” kata Sekda.
Sebelumnya Pemerintah daerah sudah mengusulkan agar mengutamakan tenaga Guru di setiap Sekolah yang pengabdiannya paling lama. Minimal satu orang setiap Sekolah.
“Apakah yang bersangkutan bisa diakomodir, itu belum ada ketentuan. Karena kembali lagi persetujuan baru sebatas formasi. Termasuk belum adanya masalah – masalah lainnya hingga diangkat PPPK,” kata Sekda lagi.
Bagaimana dengan sumber Gaji untuk 300 orang ini, Pemerintah daerah sudah menganggarkan di APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dan Pemerintah daerah sudah diminta menganggarkan itu.
“Alhamdulillah sudah mendapat respon dari kawan- kawan DPRD yang menyetujui anggaran itu di Perubahan dan diharapkan juga disetujui di APBD murni 2023,” sebutnya.(Bas)