KUALA TUNGKAL – Sejumlah Orang Dengan Ganguan Jiwa atau ODGJ di kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan oleh Satpol PP diback Up Polres Tanjab Barat untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial.
Pasalnya, keberadaan ODGJ tersebut dianggap sudah menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.
Menanggapi keresahan masyarakat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama pihak terkait melakukan pengamanan ke sejumlah ODGJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tjhandra Penyidik Pengawas Sipil Satpol-PP Tanjung Jabung Barat menyebutkan, pengamanan ODGJ ini atas laporan serta keresahan masyarakat selama ini.
“Ada satu orang ODGJ, sudah kita aman dan di bawa ke kantor kita,” kata Tjhandra, Selasa (10/5/220.
Ia menyebutkan, pihaknya hanya sebatas pengamanan terhadap ODGJ. Lebih lanjut diserahkan ke pihak Dinas Sosial.
“Nanti pihak Dinas Sosial yang akan membawa ODGJ ini ke RSJ Jambi,” sebutnya.
Tjhandra mengatakan, selama tahun 2022 dari Januari hingga Mei setidaknya ada sekitar 3 ODGJ yang telah diamankan pihaknya.
” Ada 3 orang, semuanya telah dikirim ke RSJ Jambi oleh pihak Dinsos,” pungkasnya.(HB)