Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Pidsus Sudarmanto menyebutkan pemeriksaan terhadap Sekda Tanjung Jabung Barat merupakan pemeriksaan lanjutan pertama yang dilaksanakan pada Rabu pekan lalu.
“Pemanggilan Hari ini karena pada saat pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak membawa Dokumen yang kami perlukan. Tadi sudah dibawa oleh yang bersangkutan sudah kita klarifikasi dokumen dokumennya sudah ditanyakan dan diselesaikan pemeriksaannya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apakah terhadap Sekda akan dilakukan pemanggilan kembali?, Sudarmanto mengatakan hasil pemeriksaan Hari ini akan didiskusikan dengan Pak Bupati, Pak Kajari, apakah masih ada diperlukan tambahan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kalau seandainya masih ada tentunya akan kita lakukan pemanggilan kembali,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Sudarmanto, pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini berkaitan dengan tupoksinya beliau selaku Sekda. Karena Perumda Tirta Pengabuan adalah dibawah naungan Sekretariat daerah yang menaungi membina mengawasi BUMD dan BLUD.
“Selain itu kapasitas beliau selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD,” katanya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2