JAKARTA – Selain belum memiliki pasangan bakal calon wakil presiden, Capres Prabowo Subianto sepertinya turut dibayang-bayngi soal batasan maksimum usia capres-cawapres yang saat ini mengelunding di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimana persoalan aturan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden tersebut barua kan dibacakan pekan depan.
Prabowo seindir saat ini per 17 Oktober 2023 telah berusia 72 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini tentu menentukan nasib capres Prabowo Subianto untuk bisa ikut maju dalam konstestasi Pilpres 2024 mendatang.
Melansir dari situs MK sebagaimana dilangsir cnbcindonesia.com, berdasarkan jadwal sidang yang tertera memang ada agenda pembacaan putusan soal Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang akan dibacakan Senin (23/10/2023) pukul 10:00 WIB.
Dalam hal ini, diketahui MK akan membacakan putusan mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, di hari yang sama, MK juga akan membacakan putusan atas perkara 104/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato. Sebagaimana diketahui, Gulfino meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju.
Bersamaan perkara juga, ada gugatan dari tiga warga negara yang memberi kuasa ke Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, yang menginginkan agar batas maksimal diatur 70 tahun.
Selain itu, pada waktu yang sama pula dari tiga warga negara itu, yakni perkara 102/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi UU Pemilu dengan pemohon Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro. Berdasarkan catatan detikcom, mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Prabowo Subianto merupakan bakal calon presiden (bacapres) Indonesia pada pemilu 2024 mendatang. Tepat pada Selasa 17 Oktober 2023, Prabowo Subianto berulang tahun ke-72.
Apabila MK mengabulkan batasan usia maksimal capres 70 tahun, maka Prabowo kemungkinan akan batal mencalonkan diri sebagai calon presiden 2024. Pasalnya, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju ini kini berusia 71 tahun.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal