Selama 2024 ; Polda Jambi Tangkap 1.173 Pelaku Penyalagunaan Narkoba dan 18 Kasus Judol

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didamping Kabid Humas  Kombes Pol Mulia Prianto Menyampaikan Rilis Kinerja Akhir Tahun 2024 dihadapan para jurnalis, Senin (30/12/24). FOTO : Ist

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didamping Kabid Humas  Kombes Pol Mulia Prianto Menyampaikan Rilis Kinerja Akhir Tahun 2024 dihadapan para jurnalis, Senin (30/12/24). FOTO : Ist

JAMBI – Polda Jambi menyampaikan rilis kinerja pengungkapan kasus selama tahun 2024, salahstunya pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 1.173 orang pelaku tindak penyalagunaan narkoba di provinsi Jambi.

Rilis disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didamping Kabid Humas  Kombes Pol Mulia Prianto yang dihadiri dihadapan para jurnalis, Senin (30/12/24).

Kapolda Jambi mengatakan dari 1.173 orang pelaku diamankan, sebanyak 1.108 orang laki-laki dan sebanyak 65 orang perempuan.

“Selain para pelaku, selama tahun 2024, Dires Narkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti 119 Kg Narkoba jenis sabu, 12 kg Ganja, dan ribuan butir ekstasi, dengan petensi peredaran uang yang digagalkan mencapai 116 Miliar,” papar kapolda.

Pres rilis akhir tahun 2024 turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Jambi, seperti Karo Ops, Dirlantas, Dirreskrimum, Ditreskrimsus, Dirpolairud, dan Dirnarkoba dan serta Dirintel.

BACA JUGA :  Pendaftaran CPNS Serentak Dibuka 15 Juli?

Selain kasus Peredaran Narkoba, Kapolda Jambi juga memeparkan kasus tindak pidana menonjol  Kriminal Khusus, yang berhasil diungkap diantaranya; kasus Ilegal Driling sebanyak 67 kasus, ITE sebanyak 47 kasus, Judol 18 kasus, dan ilegal minning 31 kasus, Korupsi 17 kasus, serta ilegal loging 22 kasus.

BACA JUGA :  Begini Bentuk Kain Sarung Digunakan Kelompok Remaja di Kota Jambi Untuk Perang Sarung

Kemudian kasus kriminal yang berhasil diungkap Direskrimum Polda Jambi,  terdiri dari pencurian dengan pemberatan sebanyak 654 kasus, Pencurian dengan kekerasan sebanyak 83 kasus dan curanmor 131 kasus.

Irjen Pol Rusdi Hartono juga mengatakan jika ke depan Polda Jambi dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan, agar angka kriminalitas bisa terus menurun.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 82 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru