JAMBI – Polda Jambi menyampaikan rilis kinerja pengungkapan kasus selama tahun 2024, salahstunya pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 1.173 orang pelaku tindak penyalagunaan narkoba di provinsi Jambi.
Rilis disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didamping Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto yang dihadiri dihadapan para jurnalis, Senin (30/12/24).
Kapolda Jambi mengatakan dari 1.173 orang pelaku diamankan, sebanyak 1.108 orang laki-laki dan sebanyak 65 orang perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain para pelaku, selama tahun 2024, Dires Narkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti 119 Kg Narkoba jenis sabu, 12 kg Ganja, dan ribuan butir ekstasi, dengan petensi peredaran uang yang digagalkan mencapai 116 Miliar,” papar kapolda.
Pres rilis akhir tahun 2024 turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Jambi, seperti Karo Ops, Dirlantas, Dirreskrimum, Ditreskrimsus, Dirpolairud, dan Dirnarkoba dan serta Dirintel.
Selain kasus Peredaran Narkoba, Kapolda Jambi juga memeparkan kasus tindak pidana menonjol Kriminal Khusus, yang berhasil diungkap diantaranya; kasus Ilegal Driling sebanyak 67 kasus, ITE sebanyak 47 kasus, Judol 18 kasus, dan ilegal minning 31 kasus, Korupsi 17 kasus, serta ilegal loging 22 kasus.
Kemudian kasus kriminal yang berhasil diungkap Direskrimum Polda Jambi, terdiri dari pencurian dengan pemberatan sebanyak 654 kasus, Pencurian dengan kekerasan sebanyak 83 kasus dan curanmor 131 kasus.
Irjen Pol Rusdi Hartono juga mengatakan jika ke depan Polda Jambi dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan, agar angka kriminalitas bisa terus menurun.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal