KUALA TUNGKAL – Sebanyak Sembilan orang warga Tanjab Barat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM C) “Gratis” di Hari Hut Bhayangkara ke 74 tahun 2020 dari Polres Tanjab Barat.
Sembilang penerima SIM C tersebut yakni 5 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.
Penyerahan SIM Gratis tersebut dilakukan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo, SH pada Acara Syukuran HUT Bhayangkara ke 74, Rabu 1 Juli 2020 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo mengatakan warga yang mendapatkan fasilitas SIM Gratis tersebut warga yang lahir tanggal 1 Juli dan memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM.
“Warga masyarakat yang mendapatkan SIM khusus adalah mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli, bersamaan hari Bhayangkara,” kata Kasat Lantas.
Lanjutnya, walaupun diberikan secara gratis, para calon penerima terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan ujian praktek di Kantor Satpas SIM Sat Lantas Polres Tanjab Barat.
“Ada 10 orang yang mendaftar, namun 1 orang tidak lulus,” terang Kasat.
Dirinya berharap warga yang mendapatkan SIM Hari Bhayangkara ke 74 ini bisa Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Tanjab Barat.
“Kami berharap, mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, selanjutnya tertib di jalan dan utamakan keselamatan,” harapnya.(*)