Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Resmi Diserahkan ke TPBD Pusat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Rapat Difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26). FOTO : DOKPIM

Rapat Difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26). FOTO : DOKPIM

JAKARTA – Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menemui babak baru. Kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas wilayah sepenuhnya kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2). Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso hadir memimpin delegasi yang terdiri dari jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Dalam paparannya, Wabup Katamso menguraikan kronologis panjang upaya penegasan batas yang telah dilakukan sejak pemekaran daerah tahun 1999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa sejumlah progres sebenarnya telah dicapai secara bertahap:

  • Tahun 2003: Disepakati batas sepanjang 25 km mengikuti median Sungai Pangkal Duri.
  • Tahun 2007: Penambahan kesepakatan sepanjang 12 km yang disertai pemasangan pilar batas.
  • Tahun 2012: Ditjen Pemerintahan Umum melakukan penguatan pilar batas berdasarkan peta pengukuran.
  • Tahun 2013: Berita acara TPBD Provinsi Jambi mencatat bahwa dari total segmen batas sekitar 66 km, sepanjang 63,35 km telah terkonfirmasi di lapangan.

Meski progres di lapangan sudah signifikan, sisa segmen batas yang belum tuntas di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas dengan Kabupaten Muaro Jambi masih memerlukan titik temu.

Setelah diskusi mendalam yang belum menghasilkan kesepakatan final antara kedua pemkab, forum akhirnya memutuskan untuk melimpahkan keputusan kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah serta seluruh dokumen historis pelacakan batas yang telah ada.

Keputusan penyerahan ke TPBD Pusat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil bagi kedua kabupaten demi kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.

Menurut informasin Rapat memperjelas bahwa sisa wilayah yang menjadi fokus penyelesaian pusat adalah sepanjang 24,46 km yang terletak di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga ke titik simpul batas dengan Kabupaten Muaro Jambi!.

Catatan Tambahan: Kesepakatan ini sebenarnya adalah bentuk “jalan tengah”. Karena kedua kabupaten tidak bisa sepakat sendiri, mereka setuju untuk menerima keputusan yang nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data-data tersebut.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Prokopim

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla
Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat
Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki
Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Sinergi Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla Bersama Pusat
Rapat Bersama KSP, Sekda Hermansyah Pastikan Perizinan Jargas Tanjab Barat Dipercepat
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026
Respons Kemarau Panjang dan Risiko Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Gelar Shalat Istisqa Bersama Ribuan Elemen Masyarakat
Berita ini 157 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:02 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 10:21 WIB

Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat

Rabu, 9 September 2026 - 19:50 WIB

Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki

Selasa, 8 September 2026 - 19:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Sinergi Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla Bersama Pusat

Selasa, 8 September 2026 - 18:22 WIB

Rapat Bersama KSP, Sekda Hermansyah Pastikan Perizinan Jargas Tanjab Barat Dipercepat

Berita Terbaru