KUALA TUNGKAL – Seorang Anak di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga menjadi korban pencabulan.
Mirisnya, Korban yang masih dibawah umur ini dicabuli oleh MN (51) yang tidak lain tetangga korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, SIK membenarkan perihal adanya dugaan pencabulan terhadap Seorang Anak yang masih dibawah Umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Tanjab Barat, Sabtu (17/12/22).
Kapolres mengatakan kejadian diketahui oran tua korban pada Rabu lalu 14 Desember 2022. Saat itu tetangga Orang Tua Korban, menyuruh nya ke Rumah Ketua RT.
Sesampainya orang tua korban di Rumah RT, orang tua korban diberitahu jika telah terjadi pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan oleh MN.
“Dari keterangan korban, korban mengaku telah dicabuli oleh MN lebih dari 5 kali,” imbuh Kapolres.
Atas kejadian itu sambung Kapolres, Orang Tua Korban mendatangi Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami Anak kandungnya.
Dari laporan dari orang tua korban, Tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan terduga Pelaku MN diamankan di rumahnya langsung di bawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.(Bas)