Sepanjang Agustus Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp 1,4 Miliar Lebih

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru Saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (30/8/22). FOTO : Dhea/LT

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru Saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (30/8/22). FOTO : Dhea/LT

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 10 Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) di wilayah Hukum Polda Jambi dalam bulan Agustus 2022.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menyampaikan pengungkapan kasus tersebut selama bulan Agustus atau (minggu pertama sampai minggu ke tiga 3 pada bulan Agustus).

“Pengungkapan ini bulan Agustus sebanyak 10 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Selasa (30/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Thomas Panji para tersangka semua berjenis kelamin laki-laki semua dan barang bukti narkotika yang diamankan jenis Sabu sebanyak 1.150,446 Gram (1,15 KG) dan 102 butir ekstasi.

Dilanjutkan Dirresnarkoba, dari 10 tersangka yang berhasil diamankan 9 orang sebagai pengedar dan 1 tersangka sebagai Pengguna.

“Jika diuangkan narkoba yang berhasil diamankan sekitar 1.495.579.800,- (Satu Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah),” lanjutnya.

Ditegaskan Thomas Panji Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, yang mana Provinsi Jambi merupakan tempat pelintasan para pelaku Narkoba.

“Kita berkomitmen untuk melawan Narkoba sehingga bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru