Sepanjang Agustus Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp 1,4 Miliar Lebih

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru Saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (30/8/22). FOTO : Dhea/LT

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru Saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (30/8/22). FOTO : Dhea/LT

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 10 Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) di wilayah Hukum Polda Jambi dalam bulan Agustus 2022.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menyampaikan pengungkapan kasus tersebut selama bulan Agustus atau (minggu pertama sampai minggu ke tiga 3 pada bulan Agustus).

“Pengungkapan ini bulan Agustus sebanyak 10 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Selasa (30/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Thomas Panji para tersangka semua berjenis kelamin laki-laki semua dan barang bukti narkotika yang diamankan jenis Sabu sebanyak 1.150,446 Gram (1,15 KG) dan 102 butir ekstasi.

Dilanjutkan Dirresnarkoba, dari 10 tersangka yang berhasil diamankan 9 orang sebagai pengedar dan 1 tersangka sebagai Pengguna.

“Jika diuangkan narkoba yang berhasil diamankan sekitar 1.495.579.800,- (Satu Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah),” lanjutnya.

Ditegaskan Thomas Panji Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, yang mana Provinsi Jambi merupakan tempat pelintasan para pelaku Narkoba.

“Kita berkomitmen untuk melawan Narkoba sehingga bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru