Dari pengungkapan itu, kata Harry, pihaknya juga berhasil menyita mobil Innova korban dan sejumlah BPKB kendaraan lainnya milik korban yang sebelumnya sudah dibawa kabur pelaku.
“Para pelaku berencana menjual mobil curian itu dan membawanya ke arah Gelumbang, Muara Enim. Namun belum sempat menjual salah satu pelaku sudah lebih dulu kita tangkap,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan ini, lanjutnya, bermula dari pihaknya mengendus keberadaan pelaku Arif yang sebelumnya sudah teridentifikasi.
Selanjutnya, pada Jumat (26/5) polisi langsung bergerak menuju persembunyian Arif, di Desa Pangkalan Benteng, Talang Kelapa, Banyuasin. Di lokasi tersebut polisi juga menemukan mobil Innova hitam BG 1653 JP milik korban yang belum sempat dijual pelaku.
“Di sana Arif kita tangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Kita juga mengamankan satu unit mobil Innova korban, mobil itu kemudian langsung kita amankan berikut sejumlah BPKB kendaraan milik korban,” katanya.
Dari hasil interogasi terhadap Arif, polisi kemudian melakukan pengembangan. Kemudian didapat informasi keberadaan pelaku Muji. Polisi pun menangkap Muji saat bersembunyi di Desa Majatra, Pulau Rimau, tanpa perlawanan.
“Setelah menangkap dua pelaku itu, pengembangan dilakukan kembali. Kita berhasil menangkap pelaku Rais hari Minggu kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB di desa yang sama dengan pelaku Muji,” katanya.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Detik.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya