Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

2 Terduga Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi yang diamankan Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : HMS

2 Terduga Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi yang diamankan Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN – Kurang dari 1 x 24 Jam, pelaku curas yang beraksi di jalan Komplek Perumahan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Sabtu malam (20/1/24).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S kepada awak media mengatakan pengungkapan kasus  tersebut usai Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari anggota Polsek Jaluko, bahwasanya baru saja terjadi pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit mobil Izuzu Pick Up Warna putih dengan korban luka tusuk yang terjadi di jalan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi pada Sabtu (20/1/24) sekira pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya Tim Opsnal yang pada saat itu sedang berada di seputaran Kecamatan Pamenang langsung melakukan penyisiran kewilayah Trans A1 Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata benar saja, Tim Opsnal langsung memberhentikan 1 unit kendaraan yang mempunyai ciri-ciri seperti yang dilaporkan hilang tersebut, 2 orang berhasil diamankan,” ungkap Ruly.

Dua orang yang dimankan itu masing-masing berinisial BP (41) warga Jl Cendrawasih No 5 Rt 05 Rw 02 (Makassar), Jl Kapten Pattimura Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo No 14 Rt 05 (Jambi) dan SB (31) Jl Lintas Sabak Desa Niaso Rt 04 Dusun Pematang Aleh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BP dan SB mengaku sebagai pelaku Curas terhadap mobil Izuzu Pick Up yang terjadi di Komplek perumahan Citra Raya City,” sambung Ruly.

Seleanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin dan berkoordinasi dengan Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi untuk ditindak lanjuti.

“Jadi kedua pelaku ini buronan Polres Muara Jambi yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Merangin usai melakukan Curanmor di sana,” ujarnya.

Ruly manambahkan, bahwa untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Personil Polsek Jaluko.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Berita ini 238 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Berita Terbaru