MERANGIN – Kurang dari 1 x 24 Jam, pelaku curas yang beraksi di jalan Komplek Perumahan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Sabtu malam (20/1/24).
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S kepada awak media mengatakan pengungkapan kasus tersebut usai Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari anggota Polsek Jaluko, bahwasanya baru saja terjadi pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit mobil Izuzu Pick Up Warna putih dengan korban luka tusuk yang terjadi di jalan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi pada Sabtu (20/1/24) sekira pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya Tim Opsnal yang pada saat itu sedang berada di seputaran Kecamatan Pamenang langsung melakukan penyisiran kewilayah Trans A1 Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ternyata benar saja, Tim Opsnal langsung memberhentikan 1 unit kendaraan yang mempunyai ciri-ciri seperti yang dilaporkan hilang tersebut, 2 orang berhasil diamankan,” ungkap Ruly.
Dua orang yang dimankan itu masing-masing berinisial BP (41) warga Jl Cendrawasih No 5 Rt 05 Rw 02 (Makassar), Jl Kapten Pattimura Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo No 14 Rt 05 (Jambi) dan SB (31) Jl Lintas Sabak Desa Niaso Rt 04 Dusun Pematang Aleh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BP dan SB mengaku sebagai pelaku Curas terhadap mobil Izuzu Pick Up yang terjadi di Komplek perumahan Citra Raya City,” sambung Ruly.
Seleanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin dan berkoordinasi dengan Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi untuk ditindak lanjuti.
“Jadi kedua pelaku ini buronan Polres Muara Jambi yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Merangin usai melakukan Curanmor di sana,” ujarnya.
Ruly manambahkan, bahwa untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Personil Polsek Jaluko.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal