KUALA TUNGKAL – Menyongsong Pemilu 2024 Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Tanjung Jabung Barat Jum’at (17/11/23).
Perjanjian kerjasama yang sebelumnya juga dilaksanakan Polres dengan KPU Tanjung Jabung Barat ini tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini sebagai tindak lanjut tingkat antara Kapolri dengan Bawaslu RI sebagai payung hukum legalitas formal, memberikan pembelajaran komitmen untuk melaksanakan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terimakasih kepada Bawaslu Tanjab Barat yang hadir dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama,” ungkap Kapolres.
Beberapa waktu lalu Polres Tanjung Jabung Barat telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Polres dan KPU Tanjung Jabung Barat.
“Sampai saat ini memang situasi kondusif. Tetapi kita tidak boleh Under Estimate,” sebut Kapolres mengingatkan.
Penting menjadi perhatian bersama beberapa kerawanan bisa saja terjadi seperti money politik, isu sara, netralitas ASN serta semua yang hadir saat penandatangan Perjanjian Kerjasama saat ini.
“Undang-Undang tentang Kepolisian dan telah banyak Petunjuk dan Arah terkait Netralitas. Polri siap mengamankan Pemilu 2024 dan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu,” tegasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal