JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan kondisi belasan pemuda asal Jambi yang ditahan Pemerintah Malayasia saat ini dalam keadaan baik- baik saja.
Al Haris mengaku terus berkomunikasi dengan Kedubes RI di Malaysia terkait perkembangan 20 warga Jambi yang saat ini berada di Malaysia.
Terkait langkah yang dilakukan, Al Haris mengatakan Pemprov Jambi mengajukan permohonan ke KBRI agar para pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal Keimigrasian dan bisa segera di deportasi, serta dipulangkan ke Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memantau terus perkembangannya, Gubernur Jambi Al Haris telah menghubungi KBRI dan akan terus mencari perkembangan dimana sekitar 20 warga Jambi diamankan oleh pihak Kepolisian Malaysia tersebut.
Dan langkah yang diambil oleh Gubernur Jambi tersebut ternyata dilakukan juga oleh pihak KBRI.
Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa aktivitas judi online di Malaysia merupakan aktivitas yang sangat di larangan.
Al Haris menegaskan, apabila nantinya mereka dinyatakan bermasalah dengan Keimigrasian bukan permasalahan Pidana, Pihak Pemprov Jambi akan memberikan bantuan kepulangan mereka ke Jambi.
“Biayanya kami menanggungnya. Kedubes nanti hanya mengurus persoalan imigrasinya dari bandara dan terbang ke Jakarta,” kata Al Haris.
Selanin itu, lanjut Al Haris pihaknya mengaku sudah mengantongi data agensi perusahaan yang memberangkatkan para warga Jambi itu.
“Sudah ada datanya dan kita mintak Dinas untuk cek langsung ke lapangan apakah (agensi) itu ada izin atau tidak,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib memastikan bahwa warga Jambi yang ditahan di Malaysia berjumlah 16 orang. Data tersebut berbeda dari informasi yang diterima Pemprov Jambi, yakni 20 orang dengan berusia sekitar 20 tahun ke atas. Tidak ada anak di bawah umur.
Adapun total orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online yakni sebanyak 30 orang. Dimana 25 laki-laki dan 5 perempuan.
“Dari 30 WNI ini, berdasarkan data Paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran di luar Jambi,” jelasnya.
Tholib memastikan dari ke-30 data Paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Kemenkumham Jambi.
“Rata-rata Paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur,” ujar Tholib kepada wartwan di Kantor Kemenkumham Jambi, Rabu (24/5/23).
“Mereka itu juga ke Malaysia bukan untuk bekerja melainkan melancong ke sana karena visa diterbitkan visa pelancong,” sebutnya. (Red)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal