KUALA TUNGKAL – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Anggota melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Senin (2/10/23).
Kedatangan Amrina Rasyada dan Anggota disambut langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah didampingi para Kepala Seksi di Kejari Tanjung Jabung Barat.
Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah menyampaikan terima kasih ata kedatangan Ketua Bawaslu beserta jajaran ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejaksaan mempunyai banyak fungsi antara lain Fungsi Intelijen, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dan Pidana Umum yang tentunya nanti dapat membantu fungsi dan tugas Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Bawaslu lebih meningkatkan koordinasi intens terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak, jika ada terjadi potensi terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) serta pelanggaran Pemilu lainnya,” pesan Kajari.
Menurutnya koordinasi ini sangat penting guna mencari solusi terhadap permasalahan yang ada secara bersama di Kejaksaan Negeri di bidang Teknis.
“Bidang teknis tersebut yakni Bidang Intel, Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pencegahan, serta Bidang Pidana Umum terkait penindakan,” kata Marcelo Bellah.
Sebelumnya disela kunjungan Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat Amrina Rasyada mengucapkan terima kasih atas sambutan Pak Kajari beserta jajaran yang berkenan menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami mohon maaf Pak, karena semenjak kami dilantik baru bisa bersilaturahmi karena padatnya kegiatan,” kata ketua Bawaslu.
Amrina berharap di kesempatan bersilaturahmi dengan Kejari ini, agar Bawaslu bisa bekerjasama dan berkoordinasi dalam menghadapai Pemilu dan Pilkada serentak.
“Koordinasi menghadapi pelanggaran-pelanggaran Pemilu dan Pilkada serentak terutama dalam pembuktian politik uang yang sulit dalam pembuktiannya,” katanya.
Hal lainnya tambah Amrina Rasyada, sehubungan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan dan Bawaslu akan disampaikan Bawaslu dan koordinasi lebih lanjut kepada pihak Kejaksaan terkait konsepnya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal