Skandal Dugaan “Belanja” Suara Mengguncang Dapil 2 Deliserdang

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti,. FOTO : Ist/LT

Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti,. FOTO : Ist/LT

DELI SERDANG – Sumatera Utara – Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deli Serdang, yang meliputi Kecamatan Tanjungmorawa, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Bangun Purba, dan Kecamatan Gunung Meriah, diduga mengalami gejolak politik serius akibat praktek yang meragukan dalam kampanye. Para calon legislatif (Caleg) menjadi sorotan karena dugaan “belanja” suara yang mengguncang stabilitas politik di daerah tersebut.

Menurut Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti, saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Senin (19/2/2024) pukul 10:00 WIB, terjadi indikasi yang mencurigakan di sejumlah kecamatan. “Terjadi gesekan internal di partai politik, namun dugaan ‘belanja’ suara dilakukan di luar partai,” ujar Romi.

Romi menambahkan, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 09:00 WIB, pantauan lapangan menunjukkan salah satu Caleg (tidak disebutkan identitasnya) diduga melakukan kunjungan ke rumah Caleg dari partai lain di Tanjungmorawa. Tindakan ini dianggap mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya “belanja” suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, Romi menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg. “Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg,” tegasnya. Dia juga meminta Panwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan.

Manahan Dalimunthe alias Icut, mantan Sekjen KNPI Kabupaten Deliserdang, juga menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik “belanja” suara di Kecamatan Tanjungmorawa. “Sangat berbahaya jika terjadi jual beli suara Caleg,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya para Caleg untuk menjaga suara yang telah diperolehnya dan tidak mengharapkan penambahan atau pengurangan jumlah suara. “Masyarakat dan saksi harus memperhatikan dengan cermat perhitungan suara masing-masing Caleg, agar tidak terjadi kerugian,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Indra dan Sus, sebagai saksi partai yang mengikuti proses penghitungan suara (pleno) di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa, menyampaikan bahwa meskipun sistem penghitungan suara (sirekap) mengalami kendala jaringan, namun sistem tersebut mempercepat proses perhitungan suara. “Jika terjadi kesalahan, komputer akan langsung menampilkan peringatan,” kata Dayat Harahap, anggota PPK Tanjungmorawa, membantah adanya tudingan jual beli suara di antara partai politik. Menurutnya, semua proses penghitungan suara disaksikan oleh para saksi partai dan dilakukan secara transparan melalui sistem sirekap. (RI-1

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kontributor Medan

Berita Terkait

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan
Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024
DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!
Pemprov Sumut dan Pemda Mebidang Pastikan Kesiapan Pembangunan Proyek Mastran BRT Mebidang
Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi!!
Berita ini 303 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:53 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan

Minggu, 28 April 2024 - 18:48 WIB

Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji

Jumat, 26 April 2024 - 18:46 WIB

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

Jumat, 26 April 2024 - 18:37 WIB

DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024

Selasa, 23 April 2024 - 17:41 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Minggu, 21 April 2024 - 09:29 WIB

Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

Sabtu, 20 April 2024 - 19:05 WIB

Pemprov Sumut dan Pemda Mebidang Pastikan Kesiapan Pembangunan Proyek Mastran BRT Mebidang

Jumat, 19 April 2024 - 19:13 WIB

Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi!!

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB