SKK Migas Targetkan Pengeboran 4 Sumur di Blok Tungkal Jambi

- Editor

Senin, 20 Desember 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKK Migas Targetkan Pengeboran 4 Sumur di Blok Tungkal Jambi. FOTO : Ist

SKK Migas Targetkan Pengeboran 4 Sumur di Blok Tungkal Jambi. FOTO : Ist

JAKARTA – Perusahaan migas asal Qatar, MontD’Or Oil Tungkal Limited (MOTL) telah memulai kembali pengeboran sumur pengembangan MGH-47 (MGH-B1) di Lapangan Mengoepeh, Blok Tungkal, Provinsi Jambi, Minggu (19/12).

Pengeboran dilakukan menggunakan rig 750 HP Vinct-01 sedalam 1.268 meter pada lapisan Upper Talang Akar (UTAF) dan Lower Talang Akar (LTAF) sebagai sasaran pengeboran.

Rangkaian pengeboran diawali dengan pemancangan conductor dilanjutkan dengan pengeboran lubang, pemasangan casing dan dilanjutkan dengan penyempurnaan sumur atau komplesi.

Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas, Surya Widyantoro mengatakan KKKS MontD’Or selaku operator Wilayah Kerja Tungkal berencana mengebor 4 sumur pengembangan. Pada Lapangan Mengoepeh akan dibor sebanyak 2 sumur pengembangan yaitu, sumur MGH-47 dan MGH-D.

“Kegiatan pengeboran kemudian akan dilanjutkan dengan pengeboran 2 sumur lagi di Lapangan Pematang Lantih (PLT) yaitu, Sumur PLT-12 dan Sumur PLT-13,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/12).

BACA JUGA :  Aktivitas Truk Bermuatan Hewan Kurban dari Lampung ke Batam Meningkat

Kegiatan pengeboran pengembangan di Lapangan Mengoepeh dan Pematang Latih membutuhkan waktu 25 hari operasional untuk setiap sumurnya. Perusahaan menargetkan adanya tambahan produksi sebesar 145 BOPD per sumur.

“Kegiatan pengeboran keempat sumur ini ditargetkan akan dapat diselesaikan pada Mei 2022 mendatang,” kata Surya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha
BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
Berita ini 597 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru