Soal Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati Anawar Sadat : Sesuai Dokumen Bukti Yuridis dan Sejarah

- Editor

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat

KUALA TUNGKAL – Soal Batas Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjab Timur yang selamam ini masih jadi perdebatan, dikatakan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat telah sesuai dengan dokumen Bukti Yuridis dan Bukti Sejarah.

Hal itu dipertegas oleh Anwar Sadat saat menghadiri rapat tindak lanjut pembahasan perselisihan batas daerah pada tanggal 18 Oktober 2021 yang di selenggarakan di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi Jumat, (22/10/21).

Ia menyebutkan bahwa, dalam rangka pembahasan hasil Survei dan Verifikasi lapangan pada kedua segmen, Batas antara Kabupaten Batanghari dengan Kabupaten Muaro Jambi dan Batas Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 21 Oktober 2021.

”Kita Pemerintah Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan, bukti-bukti dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada TPBD pusat. Berupa dokumen dan telah dicek juga bukti fisik di lapangan,” ungkap Bupati.

Ditegaskannya jika Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya tetap konsisten menyampaikan informasi kepada tim PBD, dan apa yang telah disampaikan adalah batas wilayah yang telah ada sejak sebelum dilakukan pemekaran, yakni batas antara Kecamatan Betara dan Kecamatan Mendahara saat masih menjadi Kabupaten induk yaitu Kabupaten Tanjung Jabung.

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

”Secara historis ketika terjadi pemekaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 tahun 1999 pasal 9 ayat 4 yang menyebutkan batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Timur adalah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujar Bupati.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB