Sopir Wajib Tau, Ini 6 Titik Dilarang Parkir Truk Batu Bara

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan DIshub Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi jajaran Saat Memasang Rabu Larangan Parkir. FOTO : Humas

Petugas Gabungan DIshub Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi jajaran Saat Memasang Rabu Larangan Parkir. FOTO : Humas

JAMBIDinas Perhubungan Provinsi Jambi bekerjasama Ditlantas Polda Jambi telah memasang Rambu-rambu lalulintas Dilarang Parkir di sepanjang ruas jalan Nasional lintasan angkutan batu bara, Sabtu (18/3/23) malam.

Artinya sopir truk angkutan batu bara harus tahu bahwa dilarang memarkirkan truk nya di enam area tersebut.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pemasangan rambu dilarang parkir di jalan nasional daerah Kotoboyo hingga Tembesi, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totalnya ada 6 titik rambu dilarang parkir sampai rambu berikutnya Telah terpasang oleh petugas dilapangan,” ujarnya, Minggu (19/3/23).

Berikut 6 lokasi dipasang rambu larangan parkir Kotoboyo – Tembesi Kabupaten Batanghari :

Tembesi arah Sarolangun 2 Titik

Terpasang 2 Titik di jalur Ran kosongan yakni di Ds. Tanjung Marwo dan Depan RM Anugrah (Batas Ds Simpang Karmeo – Ds. Jebak).

Sarolangun arah Tembesi 4 Titik (Jalur Ran Muatan)

Lokainya di Ds. Kotoboyo Kec. Bathin XXIV. Ds. Simpang Karmeo Kec. Bathin XXIV, kemudian Ds. Jebak Kec. Tembesi dan Ds. Ampelu Mudo Kec. Tembesi.

Dengan adanya rambu dilarang parkir yang telah dipasang dibeberapa titik, kata Dhafi, jika ada angkutan batu bara yang masih melanggar akan ditindak tegas berupa tilang.

“Kita upayakan kendaraan yang masuh melanggar diamankan di Polsek terdekat untuk berikan efek jera,” tegasnya. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanjab Barat Patroli Edukasi ; Bagikan Helm dan Stiker
Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Peringati HPN ke 79 di Mapolres, Ketua PWI Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Kapolres dan Jajaran
Kedepankan Tindakan Preemtif, Polres Tanjab Barat laksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2025
Tekan Angka Lakalantas Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah, Kapolres Tanjabbar Pimpin Latihan Pra Operasi Keselamatan
Kanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan BNNP Jambi Terkait P4GN
Lusa, 9 Kecamatan di Tanjab Barat akan Mengalami Pemadaman Listrik
Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:15 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Patroli Edukasi ; Bagikan Helm dan Stiker

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Senin, 10 Februari 2025 - 18:24 WIB

Peringati HPN ke 79 di Mapolres, Ketua PWI Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Kapolres dan Jajaran

Senin, 10 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kedepankan Tindakan Preemtif, Polres Tanjab Barat laksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:40 WIB

Tekan Angka Lakalantas Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah, Kapolres Tanjabbar Pimpin Latihan Pra Operasi Keselamatan

Berita Terbaru