Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (03/09/20).

FOTO : Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (03/09/20).

JAMBI – Kejati Jambi bekerja sama dengan Pemprov Jambi lakukan Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (03/09/20).

Dengan inisiatif Kejati Jambi bekerja sama dengan Pemprov Jambi, dilakukan Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (03/09/20).

BACA JUGA :  Dandim 0419/Tanjab Pimpin Kampanye Werving Caba PK TNI-AD 2020

Dalam sosialisasi inisiatif Kejati Jambi ini, Gubernur Jambi diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini juga merupakan pelaksanaan pendampingan refocusing dan pelaksanaan dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19, tentunya dalam rangka memastikan langkah-langkah penanganan di Provinsi Jambi berjalan dengan baik dan sesuai dengan seluruh kebijakan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Pada Minggu 10 Juli

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak memberikan arahan kepada para kepala OPD dan pejabat terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Pj. Sekda Provinsi Jambi dinyatakan, bahwa pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini telah mengubah tatanan dunia dalam waktu singkat, tidak saja berdampak pada sektor kesehatan namun juga memberikan Efek domino terhadap sektor-sektor lain terutama sosial ekonomi dan keuangan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru