JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 atasnama Agus Rama resmi digantikan Sri Herlita.
Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilakukan lantaran Agus Rama diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pergantian ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/3/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus Rama merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.
Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi peringkat ke empat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu di Dapil yang sama.
Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW atas Agus Rama.
Selain pengambilan Sumpah, Sri Herlita juga diberikan emblem anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Ketua DPRD Edi Purwanto.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fadli Sudria mengatakan setelah resmi dilantik Sri Herlita ditempatkan di Komisi I, sementara posisi Agus Rama sebelumnya di komisi III.
“Beliau ditempatkan di Komisi I. Namun ini semua sesuai dengan hasil pembagian kelengkapan dewan,” ujarya.
Fadli berharap kepada saudari Sri Herlita yang baru saja dilantik dapat mengikuti peraturan yang ada.
Berdasarkan catatan Sekwan, Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi tetsebut dihadiri oleh 37 orang, 14 orang tidak hadir.(Red)