TANJAB BARAT – Mewakili Bupati Tanjab Barat, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik H. Mulyadi S. Pd. M. Kes hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Syekh KH Nawawi Shiddiq Berjan, Syekh KH Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab, Minggu (12/13/21).
Kegiatan dilaksanakan di Mesjid Jami’yyatul Muslimin Parit 4 Darat Kelurahan Tungkal II ini juga turut dihadiri Lurah Tungkal II, Bhabinkamtibmas, para Tuan Guru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Ditemui usai kegiatan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik H. Mulyadi mengatakan didalam kehidupan bermasyrakat khususnya umat Islam Kabupaten Tanjab Barat, para tuan guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis terutama peran atau fungsi membina serta memperkokoh sendi-sendi etika, moral, dan spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara serta kecintaan pada daerah.sekaligus memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat dengan ajaran nilai-nilai islam yang ramah, toleran dan humanis. Maka Haul yang diselenggarakan hari ini memiliki makna mendalam bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan iman dan taqwa serta amal ibadah kita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain mengenang jasa dan hasil perjuangan dalam menebarkan tuntunan akidah ahklak yang sangat berguna untuk kehidupan dunia maupun bekal kehidupan akhirat, juga untuk mendapatkan keberkahan dan memetik suri tauladan dari para tuan Guru dan Alim Ulama yang telah mendahului kita”ujarnya
Dilanjutkanya pemberian bantuan terhadap imam dan Bilal 2009 Orang,1609 Guru Madrasah dan 250 Guru Pondok Pesantren dalam bentuk Kartu ATM dan Tahun 2021 tambahan guru ngaji 1500 yang belum mendapat bantuan dari Pemkab, terutama guru pengajian alquran
“Merupakan salah satu bentuk peningkatan SDM kita yang dicanangkan Bupati Tanjab Barat melalui pemberian Honor Guru Ngaji , Imam Masjid dan Mudim,” katanya,
Dalam kegiatan haul ini pembaca Manaqib Al Ustad H. Abdul Hakim, sementara Penceramah K.H Hasan Basri, Staf Ahli juga menyerahkan bantuan mushaf Al Qur’an serta secara simbolis bantuan dana CSR Bank Jambi Untuk Kebutuhan Pembangunan Mesjid Jami’yyatul Muslimin sebesar Rp. 10.000.000.,(Tng)