STTD Resmi Buka Pendaftaran Calon Taruna 2020, Ini Pesyaratannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Taruna PTDI-STTD

FOTO : Taruna PTDI-STTD

KUALA TUNGKAL – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui PoliTeknik Transporasi Indonesia PTDI-STTD resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Baru Sekolah Tinggi Transpotasi Darat Tahun 2020.

Sebanyak 2.676 formasi tersedia meliputi dua kategori yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dengan kuota sebanyak 1.932 formasi dan Pola Pembibitan Daerah dengan kuota sebanyak 744 ini lebih banyak dari rencana awal yaitu 688 formasi.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 08 Juni 2020 hingga 23 Juni 2020 mendatang secara online di laman portal portal https://dikdin.bkn.go.id.  Untuk petunjuk lengkap silahkan kunjungi situs https://sipencatar.dephub.go.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Ketentuan dan Persyatarannya DOWNLOAD

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!
Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif
Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa
Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM
Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi
TKA 2026: Prestasi di Tengah Bayang-bayang Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Tanjab Barat
Resmi! IAI An Nadwah Bertransformasi Jadi Universitas Islam An Nadwah (UINKA)
Berita ini 5,885 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:03 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!

Senin, 4 Mei 2026 - 13:02 WIB

Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:09 WIB

Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif

Senin, 20 April 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM

Berita Terbaru