Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berhasil Diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi dari para Komplotan penipuan dengan modus mengintai akun media sosial, Sabtu (26/8/23). FOTO : Hms Polda/Dhea

Barang Bukti Berhasil Diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi dari para Komplotan penipuan dengan modus mengintai akun media sosial, Sabtu (26/8/23). FOTO : Hms Polda/Dhea

Sementara itu Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto menambahkan Delapan orang yang diamankan ini masih dilakukan pemeriksaan

Berdasarkan keterangan para pelaku bahwa untuk korbannya sendiri tidak hanya di Provinsi Jambi saja namun ada juga dari luar Provinsi Jambi.

“Untuk Komplotan penipuan ini merupakan Komplotan lintas Provinsi atau lintas Pulau,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri

Barang bukti turut diamankan yang diduga alat untuk melakukan kejahatan dan hasil dari kejahatan berupa 36 unit Handphone,  11 Kartu ATM, Uang Tunai Rp 18.119.000,-, 1 Buku Tabungan Bank BCA, 16 Sim card, 5 BPKB & 4 Stnk Kendaraan bermotor, 4 KTP, 1 SIM, 10 Dompet, 2 Tas Slingbag dan 1 Buah Kampak & 1 buah kenukel/cengkeh.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 208 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru